Kamis, 14 Juli 2016

Berita Hangat: Modus 14 Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu

Modus 14 Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu

http://sakuratoto2.com/home/register/65873687040

Jakarta - Nama-nama 14 rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menerima vaksin palsu dibeberkan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Nila juga memaparkan modus operandi penyebaran vaksin palsu dan sales penjualnya di tiap Rumah Sakit (RS) yang berbeda-beda.

"Hampir seluruh RS oleh Juanda (CV Azka Medika), sedangkan untuk RS Harapan Bunda Jaktim, sales oleh M Syahrul," ujar Nila di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/7/2016).

"Modus operandinya, seluruh RS adalah tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui oleh Direktur RS," sambung dia.

Sedangkan di RS Permata Bekasi, lanjut Nila, modus operandinya adalah tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical. Kemudian, dari bagian pengadaan mengajukan permohnan pengadaan kepada manajer purchasing yang kemudian dimintakan persetujuan kepada Direktur RS sebelum dilakukan pemesanan obat atau vaksin.

"Di RS Harapan Bunda Jaktim, modus operandinya adalah tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (telah ditahan sebagai penyedia botol vaksin). Kemudian Irna meminta tanda tangan dokter dan dimasukan sebagai persedian RS," pungkas Nila.

Berikut nama-nama RS penerima vaksin palsu yang diungkap Menkes Nila: RS DR Sander (Bekasi), RS Bhakti Husada (Bekasi), RS Sentral Medika (Gombong), RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika (Bekasi), RS Kartika Husada (Bekasi), RS Sayang Bunda (Bekasi), RS Multazam (Bekasi), RS Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Bekasi), RS Hosana (Bekasi), RS Elizabeth (Bekasi), RS Harapan Bunda (Jakarta Timur), dan RS Hosana (Bekasi).


Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F. Moeloek memaparkan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang menggunakan vaksin palsu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR-RI.

Dalam RDP yang berlangsung di Gedung DPR-RI di Jakarta, Kamis sore itu, Menteri Nila Moeloek memaparkan rumah sakit terkait vaksin palsu tersebut antara lain RS dr Sander Cikarang, Bhakti Husada (Terminal Cikarang), Sentral Medika (Jln. Industri Pasir Gombong), RSIA Puspa Husada.

Selanjutnya, Karya Medika (Tambun), Kartika Husada (Jln. MT Haryono, Bekasi), Sayang Bunda (Pondok Ungu, Bekasi), Multazam Bekasi, Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), Elisabeth (Narogong, Bekasi), Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi (Jln. Pramuka).

Sementara itu, 8 bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang).

Selanjutnya, Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat).

Pada RDP tersebut turut hadir perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satgas Vaksin Palsu, dan Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah agar bersikap tegas dan memberikan sanksi terberat bagi para pihak yang terlibat menyebarkan vaksin palsu.

"Semua yang terlibat harus diberikan hukuman berat, baik itu pegawai negeri, honorer, atau dari pihak rumah sakit swasta sekali pun," ujar Tulus saat dihubungi di Jakarta, Rabu sore (13/7).

Apabila pihak manajeman rumah sakit terbukti terlibat dalam pemalsuan, penggunaan, atau pendistribusian vaksin palsu maka harus diproses secara pidana maupun perdata.

Sumber: beritahangat-indo.blogspot.co.id

Related Posts

Berita Hangat: Modus 14 Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu
4/ 5
Oleh