BeritaHangat5 - Beberapa Ratus massa Front Pembela Islam (FPI) mulai 'memainkan' isu Suku, Agama, Ras & Antar golong (SARA) dalam perbuatan unras di kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara juga DPRD, Jumat (22/7/2016), sekira pukul 14.00 WIB.
Mereka meminta Pemkab Deliserdang serta-merta menutup Hunian Makan Tesalonika yg dgn ciri khasnya jual Babi Panggang Karo (Bapak) juga hotel kelas melati yg diduga ruang maksiat.
Dalam orasinya itu, massa FPI meminta Pemkab Deli Serdang buat menutup hunian makan tersebut mengingat telah merusak tatanan kebhinekaan yg sejauh ini terjaga & saling toleransi.
"Ini tanah melayu yg identik bersama keislamanan," jelas orator perbuatan.
Demikian orasi dilakukan satu jam, seterusnya perwakilan dari para perbuatan berunjuk rasa selanjutnya melaksanakan dialog & di terima asisten I safrullah pula kepala satpol PP Suryadi Aritonang & dalam jumpa lima point yg di usulakan kemudian diterima pihak Pemkab Deli Serdang.
"Berikan kami waktu supaya hunian makan itu di tutup," Ujar safrullah.
Sesudah kesepakatan di jalankan, seterusnya para perwakilan tindakan berunjuk rasa itu setelah itu memberikan saat 3 x 24 jam pada pemkab deli serdang biar menutup hunian makan tersebut dapat tapi seandainya diwaktu yg mereka sepakati itu tak terlaksana sehingga kami dapat menutup sendiri hunian makan itu.
Usai melaksanakan perbuatan unjuk rasa (unras) ke Bupati, seterusnya massa menyambung aksinya ke gedung DPRD DS & perbuatan tersebut di terima wakil ketua DPRD DS Apoan Simangkalit & berjanji dapat jalankan rapat dengar opini (RDP) secepatnya.
"Saya bakal jadwalkan rapat tersebut, namun sebelum dikala di menentukan kami lewat komisi bakal lebih-lebih dulu membahasnya guna mencari saat yg serasi. puas bersama stegmen wakil ketua DPRD DS itu, selanjutnya massa membubarkan diri dgn pangawalan ketat.
Sementara itu, menurut H.Sembiring pemilik hunian makan tesalonika mengakui bahwa beliau sama sekali tak sempat menganggu orang & hunian makan yg di dirikannya itu telah tepat dgn aturan pemkab deli serdang.
"Aku miliki izin IMB & amdal & seluruhnya aturan yg ditetapkan pemkab senantiasa saya ikuti & jika benar-benar saya cari makan di ganggu apa boleh buat saya bakal melawan mereka," bebernya.
Katanya, pendirian Hunian makan Tesalonika tersebut dilakukan bukan semata-mata instan dikarenakan lahan tersebut sebelum di bangun pembelian lahannya dilakukan dengan cara angsur-angsur & tatkala grand opening dilakukan kami pula menggandeng umat muslim yang lain buat makan dgn & semuanya ga ada masalah.
Pantaun dilapangan, buat mengindari bentrokan berlangsung, personil Polres Deli Serdang nampak jalankan pengamanan di Hunian Makan Tesalonika tersebut guna mengantisipasi bentrokan dikarenakan kelihatan puluhaan maupun beberapa ratus pemuda sukarelawan telah jalankan penjagaan di hunian makan tersebut.
Berita Hangat: UNRAS FPI MEMINTA RUMAH MAKAN BABI PANGGANG KARO MEDAN DI TUTUP!!
4/
5
Oleh
judikaimut

