Senin, 18 Juli 2016

Berita Hangat: Porsi Investasi Asing Turun Karena Tax Amnesty

Porsi Investasi Asing Turun Karena Tax Amnesty

http://sakuratoto2.com/home/register/65873687040

Jakarta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) berpotensi menurunkan porsi penanaman modal asing (PMA) dan meningkatkan investasi lokal. Penurunan tersebut terutama pada PMA yang berasal dari Singapura.

"Sangat mungkin (turun) karena Investasi terbesar di Indonesia salah satunya Singapura. Kita lihat karena itu dia negara tax haven," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Franky mengungkapkan, penurunan tersebut tidak bisa diperkirakan berapa besarannya. Pasalnya, sebagai negara tax haven, selama ini banyak dana WNI yang diparkir di Singapura kemudian diinvestasikan kembali ke Indonesia.

"Kemungkinan turun kita nggak bisa duga karena itu kan hak pemegang saham. Tapi prosesnya adalah dana masuk ke Indonesia. Dengan dana masuk itu lalu kita dukung investasinya, itu sangat mungkin karena beri kepastian untuk masuk ke sektor riil," kata dia.

Menurut dia, penurunan porsi PMA ini memang belum bisa terlihat pada investasi di kuartal II tahun ini. Namun kemungkinan besar program tax amnesty ini akan berdampak pada investasi di kuartal III dan kuartal IV.

"Kita lihat. Mungkin kuartal II saya belum yakin banyak berubah. Mungkin kita lihat kuartal III," tandas dia.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembalikan dana (repatriasi) ?dari pemberlakuan pengampunan pajak/tax amnesty bisa dimanfaatkan seperti menambah kapasitas modal bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon ?mengatakan, dengan memanfaatkan dana repatriasi tersebut akan membuat bank semakin besar dan kompetitif.

Selanjutnya, dia mengatakan bank-bank kecil akan menghilang dengan sendirinya karena mendapat suntikan modal dari dana repatriasi.

"?Bisa jadi strategic partner menambah kapasitas permodalan bank. Ini juga sangat terbuka untuk menambah daya saing perbankan kita. Ini juga sangat penting karena kita sudah dalam kompetisi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Makanya kemarin Ketua mengatakan kita ingin bank-bank kecil yang modalnya masih di bawah Rp 1 triliun kita ingin pikirkan 3 tahun ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi," kata dia, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/5/2016).

Dia juga mengatakan, dana repatriasi juga bisa masuk sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK). Hal tersebut diperlukan untuk mencapai pertumbuhan kredit 14-15 persen.

"Chanelnya biasa DPK. Bisa itu deposito, tabungan masih sangat terbuka. Karena sekarang itu dengan pertumbuhan kredit yang kita harapkan 14-15 persen" ujar dia.

Dia juga menambahkan, dana repatriasi bisa dimanfaatkan untuk pembelian obligasi baik pemerintah maupun swasta. "Tentunya dari obligasi. Kalau pemilik dana tidak mau terlalu permanen bisa jangka panjang lewat obligasi," ujar dia.
?
Selain itu, Nelson mengatakan OJK sendiri mengeluarkan insentif untuk bank yang efisien. Insentif tersebut, lanjut dia, mendorong bank menyalurkan kredit ke masyarakat.

"Itu insentif perbankan mendorong bank-bank lebih efisien, artinya semakin efisien perbankan tentunya untuk penyaluran kredit bisa kita harapkan sesuai target pemerintah, single digit akhir tahun ini, mudah-mudahan, kita mengarah ke sana," tutur dia.

Sumber: beritahangat-indo.blogspot.co.id

Related Posts

Berita Hangat: Porsi Investasi Asing Turun Karena Tax Amnesty
4/ 5
Oleh