Sabtu, 25 Juni 2016

Berita Hangat: Supri sang pembongkar makam akan di periksa psikiater nya


Polisi tetap akan menyidik kasus pembongkaran makam Parimah yang berumur 70 tahun, penduduk Dusun Ngrancang, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung, jateng. Tidak Cuma putra Parimah sendiri, Supriyanto yang berumur 40 tahun, 7 orang diamankan. Senin (27/6) lusa, ke-8 orang ini diperiksa psikiater. Nanti psikiater dari Polda yang mengecek. Bisa Saja sehari lumayan buat periksa 8 orang. 

Suharto memaparkan, hasil pemeriksaan dapat menjadi pertimbangan mutlak dalam kasus ini. Terutama kepada step pemberkasan dan persidangan. Namun tak buat menghentikan kasusnya. Penyidikan jalan tetap. Kami kenakan pasal 180 KUHP berkaitan Pembongkaran Makam. 

Parimah dimakamkan pada 14 April 2014. Sebulan berikutnya atau tepatnya 24 Mei 2016, Supri--panggilan Supriyanto, dan 7 teman membongkar makam dan mengambil jenazah Parimah ke rumah Supri. Di sana dilakukan ritual-ritual yang menurut wangsit sama seperti di terima Supri, akan menghidupkan kembali Parimah. 

Pasti saja, Parimah tidak hidup lagi. Malah, sebulan selanjutnya perbuatan Supri cs terbongkar polisi. Waktu Ini, pas pasal yang dijeratkan, mereka terancam hukuman 1 tahun 4 bulan.

Berita Hangat , Berita Terpopuler, Berita Terkini, Berita Dalam Negeri, Berita Luar Negeri, Berita Campuran Indah, Berita ISIS, Berita Pemerkosaan

Related Posts

Berita Hangat: Supri sang pembongkar makam akan di periksa psikiater nya
4/ 5
Oleh